Masuk

KPK sita Rp200 juta terkait kasus melibatkan Bupati Bolmong Utara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar Rp200 juta dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. Uang tersebut disita dari tiga lokasi: Rp130 juta di sebuah hotel di Jakarta, Rp50 juta di rumah Sirajudin, dan Rp20 juta di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Abdul Jalil Pandialang. Sebelumnya, KPK menangkap Sirajudin dan 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan pada 21 September 2026.

Sirajudin kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan di pemerintah daerahnya dan meminta maaf kepada masyarakat saat muncul di hadapan publik dengan rompi tahanan KPK.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar