Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi, Faradisa Saforda Basuni, mengimbau warga untuk segera melapor jika menemukan lowongan kerja palsu. Imbauan ini muncul setelah adanya laporan viral mengenai lowongan kerja tidak resmi di Jakarta, termasuk di Pasar Minggu. Faradisa meminta pelamar untuk memeriksa legalitas lowongan sebelum melamar dan melaporkan jika menemukan kejanggalan.
Polisi juga sedang menyelidiki perusahaan yang diduga meminta uang dari calon pelamar sebelum diterima kerja di Kebayoran Lama. Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Seala Syah Alam, mengungkapkan bahwa ada dua korban yang melaporkan dimintai uang Rp1,6 juta. Setelah laporan diterima, polisi menemukan bahwa kantor tersebut sudah tidak beroperasi. Penanganan kasus ini akan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku di Sudin Nakertransgi.
Komentar 0