Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya RUU Satu Data Indonesia untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor swasta, terutama dalam pemanfaatan dan transfer data. Dalam audiensi dengan Dewan Bisnis AS-ASEAN, Yusril menyatakan bahwa dunia usaha perlu dilibatkan dalam pembahasan RUU agar kebutuhannya diperhatikan. RUU ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola data nasional dan mencakup mekanisme berbagi pakai data serta pengawasan.
Selain itu, Yusril juga membahas pentingnya keamanan siber dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam menciptakan ruang digital yang aman. US-ASEAN Business Council menyatakan kesiapan untuk membantu dialog antara pembuat kebijakan dan sektor swasta terkait regulasi ekonomi digital.
Komentar 0