Masuk

DKPP Barito Utara tingkatkan pemahaman perizinan usaha pangan segar

Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Barito Utara menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha pangan segar asal tumbuhan mengenai perizinan dan registrasi. Kegiatan ini bertujuan untuk menjelaskan pentingnya keamanan dan mutu pangan, serta memberikan informasi tentang proses perizinan dan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PSAT-PDUK).

Kepala DKPP Barito Utara, Siswandoyo, menekankan bahwa keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sosialisasi ini juga melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menjelaskan tentang Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sistem Online Single Submission (OSS).

Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha dapat memahami dan menerapkan penanganan pangan yang baik serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Dengan demikian, keamanan dan mutu pangan segar yang diproduksi dapat terjamin, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan mendukung pengembangan usaha di Barito Utara.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar