Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia sedang mengkaji penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan 50% (E50) untuk mengurangi ketergantungan pada impor bensin. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa keberhasilan program E50 dapat meningkatkan ketahanan energi nasional. Bahan baku etanol akan berasal dari komoditas lokal seperti tebu, singkong, dan jagung, yang juga berpotensi menciptakan lapangan kerja.
Saat ini, pemerintah merencanakan implementasi bertahap, dimulai dengan E10 pada 2027 dan E20 pada 2028, dengan penekanan pada pemenuhan kebutuhan etanol dari produksi domestik.
Komentar 0