Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengusulkan agar pengusungan pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak hanya memiliki syarat minimal dua partai, tetapi juga batas maksimal empat partai. Usulan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden. Said menekankan pentingnya merumuskan mekanisme pencalonan secara rasional agar calon yang diusung dapat diterima publik.
Wacana ini juga didukung oleh Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang melihat perlunya dukungan dari minimal dua fraksi partai politik.
Komentar 0