Masuk

PAN dukung capres bisa maju Pilpres minimal diusung 2 parpol

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, mendukung usulan bahwa calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dapat maju di Pilpres dengan dukungan minimal dua partai politik. Ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa ambang batas pencalonan presiden tidak lagi mengikat. Menurut Viva, usulan ini merupakan bagian dari rekayasa konstitusional yang bersifat open legal policy.

MK juga menegaskan bahwa pengusulan pasangan calon tidak boleh didasarkan pada persentase kursi DPR, sehingga setiap partai dapat menentukan pasangan calon secara mandiri. Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh, juga menyambut baik wacana ini, menilai bahwa syarat pencalonan oleh dua fraksi dapat menghasilkan dukungan suara yang signifikan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar