Kenaikan harga cabai, terutama cabai rawit merah, disebabkan oleh minimnya pasokan di pasar. Ketua Asosiasi Agribisnis Cabai Indonesia (AACI), Abdul Hamid, mengungkapkan bahwa harga cabai rawit merah di tingkat petani telah mencapai Rp65 ribu per kg, dan di pasar bisa mencapai Rp90 ribu hingga Rp100 ribu per kg. Keterbatasan stok terjadi karena produksi cabai saat ini lebih banyak berasal dari dataran rendah, sementara dataran tinggi sudah tidak berproduksi.
Jika kondisi ini berlanjut hingga November, harga cabai diperkirakan bisa terus meningkat, bahkan mencapai Rp120 ribu per kg jika gagal panen terjadi. Data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis menunjukkan bahwa cabai merah keriting dan cabai rawit merah mengalami kenaikan harga yang signifikan, masing-masing sebesar 43,72% dan 25,99%.
Komentar 0