Setiap 17 September, Indonesia memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas), sebagai momentum untuk menilai peran sektor transportasi dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan nasional. Harhubnas ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan pada 26 Agustus 1971, menyatukan berbagai peringatan yang sebelumnya dilakukan secara terpisah oleh organisasi di sektor perhubungan. Peringatan ini bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab insan transportasi terhadap masyarakat.
Pada tahun 2026, Harhubnas kembali menyoroti pentingnya keselamatan, konektivitas, dan kualitas pelayanan transportasi, menghadapi tantangan baru dalam menyediakan layanan yang lebih terintegrasi dan efisien. Tema resmi untuk Harhubnas 2026 akan diumumkan oleh Kementerian Perhubungan, dan diharapkan dapat mencerminkan semangat pengabdian insan transportasi dalam melayani masyarakat.
Komentar 0