Pemerintah menemukan 25 dari 27 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar gizi yang tertera di label kemasan. Temuan ini diumumkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang menyatakan produk-produk tersebut harus ditarik dari peredaran. Pengujian dilakukan di empat laboratorium dan menunjukkan ketidaksesuaian kandungan fortifikasi dengan standar SNI.
Pemerintah memperkirakan potensi kerugian konsumen akibat harga dan kualitas yang tidak sesuai mencapai Rp89 triliun. Seluruh merek bermasalah telah menghentikan produksi dan sedang dalam proses penarikan. Proses hukum juga akan dilakukan terhadap pelanggaran yang teridentifikasi.
Komentar 0