Kementerian Hukum dan HAM RI mendorong percepatan pembahasan instrumen hukum internasional untuk melindungi pengetahuan dan ekspresi budaya tradisional. Dalam pernyataannya, Direktur Kerja Sama Kemenkum, Yasmon, mengungkapkan bahwa Indonesia dan Kelompok Negara yang Memiliki Pandangan Serupa (LMCs) siap berkontribusi dalam menciptakan kerangka kerja internasional yang seimbang. LMCs mendukung adopsi WIPO Treaty on Intellectual Property dan mempercepat implementasinya melalui kerja sama internasional.
Indonesia menunjukkan kepemimpinan dalam diplomasi kekayaan intelektual dengan aktif di forum WIPO, menegaskan komitmen untuk melindungi kekayaan intelektual komunal. Pelindungan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keberlanjutan warisan budaya bagi generasi mendatang.
Komentar 0