Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan dua warga negara asing (WNA) asal India dan Sri Lanka menuju Australia melalui Rote Ndao. Dalam pengungkapan ini, seorang WNI berinisial DEL alias P juga diamankan sebagai terduga penyelundup. Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda NTT bersama Polsek KP3 Laut Bolok setelah menerima informasi tentang rencana penyeberangan kedua WNA melalui Pelabuhan Ferry ASDP Bolok.
Kedua WNA tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian, namun salinan dokumen ditemukan di telepon seluler milik DEL. Polda NTT berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan penyelundupan manusia yang memanfaatkan wilayah NTT sebagai jalur transit ilegal.
Komentar 0