Perselisihan antara Sarwendah dan Ruben Onsu mengenai tanggung jawab pelunasan cicilan rumah berpotensi berlanjut ke ranah hukum. Kuasa hukum Sarwendah, Jaenudin, mengancam akan mengajukan gugatan perdata dan permohonan sita jaminan atas aset Ruben jika somasi yang telah dikirimkan tidak direspons dalam waktu satu pekan. Masalah ini berakar dari status rumah yang dihuni Sarwendah, di mana beban pelunasan ditetapkan pada Ruben, namun sertifikat properti masih terdaftar atas namanya dan sedang dijaminkan ke bank.
Jaenudin menegaskan bahwa jika somasi diabaikan, pihaknya akan meminta pengadilan untuk menyita aset Ruben untuk menutupi tunggakan cicilan.
Komentar 0