Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta tetap beroperasi normal meskipun tengah dilakukan penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon. Aktivitas pegawai berjalan seperti biasa, dan tidak ada pembatasan khusus di area kantor. KPK mengumumkan penggeledahan ini untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan yang dimulai setelah operasi tangkap tangan (OTT) pada 14 September 2026, yang melibatkan delapan tersangka, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pihak swasta.
KPK berkomitmen untuk memberikan transparansi dalam proses hukum yang sedang berlangsung.
Komentar 0