Masuk
Masuk

Komdigi Tegur Puluhan Platform Tak Daftar PSE, Ada Whoosh dan Susi Air

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memberikan teguran kepada 25 platform yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat, termasuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) dan Susi Air. Pendaftaran ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020. Komdigi meminta agar semua PSE segera memenuhi kewajiban pendaftaran paling lambat 22 September 2026.

Jika tidak, akan ada sanksi administratif termasuk pemutusan akses layanan. Komdigi juga membuka ruang koordinasi bagi PSE yang menghadapi kendala dalam proses pendaftaran.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar