Masuk
Masuk

Eks Presiden Kosovo Divonis Penjara 25 Tahun karena Kejahatan Perang

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pengadilan kejahatan perang Kosovo menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada mantan Presiden Hashim Thaci atas kejahatan perang selama konflik Kosovo pada tahun 1990-an. Thaci dinyatakan bersalah atas pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal, termasuk pembunuhan 96 lawan politik. Selain Thaci, tiga mantan komandan KLA juga dijatuhi hukuman, dengan Jakup Krasniqi dan Kadri Veseli masing-masing 25 dan 18 tahun penjara.

Meskipun banyak warga Kosovo menghormati KLA dan Thaci, keputusan ini menuai kontroversi. Menteri Luar Negeri Kosovo mengutuk putusan tersebut, sementara pejabat Serbia menyebutnya sebagai konfirmasi bahwa KLA adalah organisasi kriminal. Thaci mengundurkan diri pada 2020 setelah didakwa dan kini menjalani hukuman di Den Haag.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar