Pengadilan kejahatan perang Kosovo menjatuhkan hukuman 25 tahun penjara kepada mantan Presiden Hashim Thaci atas kejahatan perang selama konflik Kosovo pada tahun 1990-an. Thaci dinyatakan bersalah atas pembunuhan, penyiksaan, dan penahanan ilegal, termasuk pembunuhan 96 lawan politik. Selain Thaci, tiga mantan komandan KLA juga dijatuhi hukuman, dengan Jakup Krasniqi dan Kadri Veseli masing-masing 25 dan 18 tahun penjara.
Meskipun banyak warga Kosovo menghormati KLA dan Thaci, keputusan ini menuai kontroversi. Menteri Luar Negeri Kosovo mengutuk putusan tersebut, sementara pejabat Serbia menyebutnya sebagai konfirmasi bahwa KLA adalah organisasi kriminal. Thaci mengundurkan diri pada 2020 setelah didakwa dan kini menjalani hukuman di Den Haag.
Komentar 0