Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan bahwa program beasiswa LPDP Jakarta akan memberikan kesempatan kepada maksimal 75 orang untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S2 dan S3. Program ini, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2026, akan mulai dilaksanakan pada tahun 2027. Pemprov DKI Jakarta akan bekerja sama dengan LPDP pusat untuk memastikan proses seleksi dilakukan secara profesional dan adil, dengan prioritas diberikan kepada masyarakat Jakarta dari keluarga tidak mampu yang memiliki kemampuan akademik baik.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp99,9 miliar untuk mendukung program ini.
Komentar 0