Masuk
Masuk

Politikus PAN Bebizie Kembali Dipanggil KPK di Kasus Batu Bara

✨ Ringkasan oleh senci AI

Bebizie Sri Mulyati, Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Jakarta Utara, dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara di Kutai Kartanegara. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (17/9) dan merupakan yang kedua kalinya bagi Bebizie. Sebelumnya, pada 13 Agustus 2026, KPK menyebutkan bahwa Bebizie diduga menerima aliran uang dari perusahaan batu bara yang terafiliasi dengan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

KPK telah menetapkan tiga perusahaan batu bara sebagai tersangka dalam kasus ini, yang diduga digunakan untuk penerimaan gratifikasi oleh Rita. Bebizie menjelaskan bahwa keterlibatannya berkaitan dengan statusnya sebagai penyanyi yang diundang oleh perusahaan untuk mengisi acara di Kalimantan Timur.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar