Masuk
Masuk

KPK Geledah Kementerian ATR/BPN di Kasus Suap HGB Summarecon

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) oleh PT Summarecon Agung Tbk. Penggeledahan berlangsung di beberapa lokasi, termasuk ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. KPK belum mengungkap barang bukti yang ditemukan karena proses masih berjalan.

Dalam kasus ini, empat dari delapan tersangka merupakan orang kepercayaan Menteri Nusron Wahid, sementara KPK juga menelusuri aliran uang sebesar Rp300 juta dan Rp106,3 miliar yang diduga diberikan PT Summarecon kepada pihak-pihak di Kementerian ATR/BPN.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar