Masuk
Masuk

KPK Beber Aset Sitaan Senilai Rp6,5 Miliar dari Fee Percepatan Haji

✨ Ringkasan oleh senci AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan aset sitaan senilai Rp6,5 miliar dari mantan pejabat terkait penyelenggaraan ibadah haji, Rizky Fisa Abadi dan Muhammad Agus Syafii. Aset tersebut berasal dari fee percepatan penyelenggaraan haji dan mencakup rumah, ruko, tanah, serta mobil Toyota Fortuner. Dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024, kedua mantan pejabat tersebut mengonfirmasi bahwa aset tersebut dibeli dari hasil fee tersebut.

Kasus ini diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp622 miliar dan melibatkan 313 penyelenggara ibadah haji lainnya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar