Masuk
Masuk

Kortas Tipidkor Usut Dugaan Korupsi Tanah Milik ATR/BPN di Bali

✨ Ringkasan oleh senci AI

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sedang menyelidiki dugaan korupsi terkait penguasaan tanah negara milik Kementerian ATR/BPN di Bali. Kasus ini melibatkan tanah seluas 230.450 meter yang seharusnya digunakan untuk pembangunan Gedung BPN Bali oleh PT Marga Srikaton Dwipratama (MSD). Namun, PT MSD tidak memenuhi kewajibannya dan telah menguasai tanah tersebut secara fisik sejak 2014.

Penyidik juga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan di BPN dan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,2 triliun. Proses penyidikan masih berlangsung dan penetapan tersangka akan dilakukan setelah pengumpulan bukti selesai.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar