Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak berada di kantornya saat KPK melakukan penggeledahan terkait dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon. Penggeledahan berlangsung di Gedung ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (17/9), namun aktivitas di kantor tetap berjalan normal meskipun pengamanan ketat diterapkan. Informasi menyebutkan bahwa Nusron tidak berkantor pada hari itu, dan KPK telah menetapkan delapan tersangka, empat di antaranya diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.
Tindakan korupsi ini melibatkan pejabat kementerian dan pihak swasta, dengan sejumlah pasal dalam UU Tipikor dan KUHP yang diterapkan dalam kasus ini.
Komentar 0