Masuk
Masuk

Penerimaan pajak kendaraan di Kutai Timur mencapai 55,23 persen

✨ Ringkasan oleh senci AI

Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, mencapai Rp43,62 miliar atau 55,23 persen dari target Rp79 miliar hingga 13 September 2026. Capaian ini menjadi perhatian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, terutama karena terdapat selisih signifikan antara realisasi dan target, baik untuk PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Untuk meningkatkan penerimaan, pihak UPTD PPRD mendorong registrasi kendaraan baru di Samsat Kutim dan mengoptimalkan layanan E-Samsat, yang telah menyumbang Rp10,28 miliar atau 23,58 persen dari total realisasi PKB.

Selain itu, penagihan juga dilakukan secara door to door melalui program Samsat Inovatif Gerak Aktif Pelayanan (SIGAP). Sinergi antara pemerintah provinsi dan Pemkab Kutim dianggap penting untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan registrasi kendaraan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar