Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau, mengawasi persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi 1.025 pekerja PT Ghim Li Indonesia terkait gaji periode Agustus 2026 yang belum dibayarkan. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meminta pekerja untuk tetap tenang dan mempercayakan penyelesaian masalah ini kepada pemerintah. Aktivitas produksi perusahaan garmen tersebut terhenti sejak 7 September 2026, mempengaruhi banyak pekerja.
Pemkot Batam berencana membentuk tim untuk investigasi dan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Investasi. Selain itu, Pemkot juga akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi para pekerja.
Komentar 0