Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, mengalokasikan anggaran Rp665 juta per bulan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 19 ribu peserta. Pembiayaan ini merupakan bagian dari program Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditujukan untuk mendukung Universal Health Coverage (UHC). Iuran sebesar Rp35 ribu per peserta per bulan tidak dibatasi oleh tingkat kesejahteraan, sehingga semua penduduk dapat terdaftar, termasuk bayi yang baru lahir.
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesehatan warga.
Komentar 0