Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengumumkan bahwa 6.312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan menjadi tulang punggung pelayanan publik. Sekretaris Daerah Kepri, Misni, menekankan pentingnya PPPK dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Saat ini, PPPK mengisi berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan, dan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi serta disiplin dalam menjalankan tugas.
Orientasi PPPK Angkatan V Tahun 2026 diadakan untuk memberikan pembekalan mengenai peran dan tanggung jawab mereka, dengan materi yang mencakup etika instansi dan antikorupsi. Pembelajaran dilakukan secara digital, memanfaatkan teknologi terkini.
Komentar 0