Masuk
Masuk

Polisi tangkap 4 pelaku pengedar obat ilegal di toko kosmetik

✨ Ringkasan oleh senci AI

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap empat pria berinisial MN, AZ, EF, dan US yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal di sejumlah toko kosmetik di Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi-lokasi tersebut. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan ribuan butir obat-obatan terlarang, termasuk Tramadol dan Alprazolam, serta uang hasil penjualan sebesar Rp616.000.

Penangkapan dilakukan di sebuah toko kosmetik di Lagoa, Koja, pada Kamis (10/9) sore.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar