Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat mendorong perusahaan untuk memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan mengidentifikasi sumber bahaya, terutama saat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Pengawas Ketenagakerjaan Zuwanda menekankan pentingnya pemetaan potensi bahaya dan tidak hanya mengandalkan penggunaan alat pelindung diri (APD). Ia juga mengingatkan bahwa masih banyak kecelakaan kerja yang tidak dilaporkan, sehingga menyulitkan pengawasan.
Perusahaan diharapkan memiliki sistem penanganan keadaan darurat dan menyediakan APD sesuai risiko pekerjaan. Pengawasan K3 dilakukan melalui pencegahan, pemeriksaan, dan penindakan, dengan fokus utama pada pencegahan agar keselamatan menjadi bagian dari aktivitas kerja sehari-hari di setiap tempat kerja.
Komentar 0