Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan akan menindak tegas pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) sesuai peraturan yang berlaku. Ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab pemilik lahan untuk menjaga tanah mereka, terutama saat musim kemarau. Penegakan hukum terhadap karhutla akan dilakukan dengan melibatkan Polresta Pontianak, yang saat ini tengah menyelidiki dua lokasi kebakaran di Kecamatan Pontianak Utara.
Edi juga mendukung langkah identifikasi kepemilikan lahan yang terbakar untuk memastikan tindakan selanjutnya sesuai dengan hasil penyelidikan. Selain itu, pihaknya akan memperkuat sosialisasi mengenai kewajiban pemilik tanah untuk menjaga lahan mereka.
Komentar 0