Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) melalui pemanfaatan Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang terintegrasi. Hal ini dibahas dalam Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Provinsi Kalimantan Barat. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kalbar, Wahyu Hidayat, menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi untuk merespons pergerakan orang asing, terutama di wilayah perbatasan.
Dengan mengubah pola pengawasan dari konvensional ke berbasis data, diharapkan penegakan hukum keimigrasian dapat lebih efektif dan transparan. Pemanfaatan data akan dilakukan dengan memperhatikan keamanan dan kerahasiaan sesuai peraturan yang berlaku.
Komentar 0