Sebanyak 63 desa di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, telah berstatus mandiri berdasarkan pemutakhiran Indeks Desa 2026, meningkat dari 49 desa pada tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tapin, Rahmadi, menyatakan bahwa tidak ada lagi desa yang berstatus berkembang, dengan 63 desa kini berstatus maju dan mandiri. Indeks Desa mencakup enam dimensi penilaian, termasuk layanan dasar dan ketenteraman desa, yang membantu pemerintah daerah dalam merumuskan arah pembangunan.
Dinas PMD Tapin juga akan fokus pada aspek aksesibilitas untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian desa yang sudah maju dan mandiri.
Komentar 0