Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, telah mengesahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp1,1 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan Rp1,09 triliun, dengan belanja daerah mencapai Rp1,11 triliun. Terdapat defisit anggaran sebesar Rp20 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan netto.
Wakil Bupati Nagan Raya, Raja Sayang, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan DPRK dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan.
Komentar 0