Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, telah menyerahkan dokumen kelayakan untuk pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang Pangan dan Energi kepada Kementerian Dalam Negeri. Penyerahan ini merupakan langkah penting untuk memastikan kedua BUMD dapat beroperasi sesuai dengan potensi daerah. Plt Inspektur Nagan Raya, Jasman, menjelaskan bahwa BUMD Pangan akan fokus pada pengelolaan sistem usaha pangan yang terintegrasi, sedangkan BUMD Energi akan mengelola potensi energi dan mineral secara profesional.
Diharapkan, keberadaan BUMD ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Komentar 0