Masuk
Masuk

Pemkab Nagan Raya Aceh isbat nikah 44 pasangan di wilayah pedalaman

✨ Ringkasan oleh senci AI

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, bersama Mahkamah Syar’iyah dan Kementerian Agama, melakukan isbat nikah untuk 44 pasangan suami-istri di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan buku nikah resmi kepada masyarakat yang belum memiliki, serta memastikan ketertiban administrasi perkawinan. Dari 71 pasangan yang mendaftar, 44 pasangan mengikuti sidang isbat, sementara 27 pasangan lainnya belum memenuhi syarat administrasi.

Sidang untuk 27 pasangan tersebut dijadwalkan pada 21 September 2026. Selain penyerahan buku nikah, peserta juga menerima bingkisan berupa mukena dan kain sarung.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar