Yayasan APEL Green Aceh bersama komunitas penyelamat lingkungan dan masyarakat adat mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dan kementerian terkait, meminta pembatalan izin eksplorasi tambang tembaga di Beutong Ateuh, Nagan Raya, Aceh. Mereka menuntut evaluasi izin yang melibatkan berbagai kementerian serta perlindungan terhadap tanah leluhur yang memiliki nilai sejarah. Selain itu, mereka meminta verifikasi lapangan terkait dampak lingkungan dan pemeriksaan menyeluruh terhadap legalitas izin pertambangan.
Koalisi juga mendesak DPR RI untuk mengawasi transparansi rencana investasi yang mencapai Rp200 triliun.
Komentar 0