BPJS Kesehatan memprediksi pembiayaan untuk layanan kesehatan penyakit jantung mencapai Rp17,3 triliun pada 2025. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menekankan pentingnya penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit jantung. Dari total pembiayaan, 87,1 persen akan dialokasikan untuk rumah sakit, sementara hanya 12,9 persen untuk FKTP.
Prihati mengungkapkan perlunya semua FKTP memiliki alat elektrokardiogram (EKG) dan dokter umum yang terlatih untuk mendeteksi gangguan irama jantung, guna mencegah kondisi serius seperti stroke. Selain itu, BPJS Kesehatan mendorong perubahan pola pelayanan menjadi berbasis nilai, dengan fokus pada hasil kesehatan pasien.
Komentar 0