Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan mencatat penyaluran dana alokasi umum (DAU) di Provinsi Bengkulu mencapai Rp4,62 triliun hingga pertengahan September 2026. Angka ini merupakan 74,32 persen dari total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp6,22 triliun. DAU ini digunakan untuk memenuhi standar pelayanan masyarakat, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan belanja pegawai di daerah.
Penyaluran DAU bervariasi di setiap daerah, dengan Provinsi Bengkulu menerima Rp758,18 miliar, diikuti oleh Kabupaten Bengkulu Utara dan Seluma dengan masing-masing Rp545,37 miliar dan Rp443,97 miliar.
Komentar 0