Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengusulkan dua warisan budaya lokal untuk diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Usulan tersebut mencakup makanan khas Suku Rejang, Tang Bu'ung, dan upacara Lonjok. Kepala Bidang Kebudayaan, Farli Septiadi, menyatakan bahwa pengkajian dan verifikasi akan dilakukan untuk memastikan usulan diterima.
WBTB diharapkan dapat meningkatkan pengenalan budaya kepada generasi muda. Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga mendapatkan penghargaan untuk kuliner Bay Tat yang ditetapkan sebagai WBTB pada 2025, menandakan komitmen dalam melestarikan identitas budaya daerah.
Komentar 0