Masuk
Masuk

Kemkomdigi minta 25 PSE penuhi kewajiban pendaftaran

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) meminta 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memenuhi kewajiban pendaftaran sesuai regulasi yang berlaku. Permintaan ini merupakan bagian dari pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital. PSE yang diminta terdiri dari penyedia jasa transportasi, layanan kesehatan, aplikasi lokapasar, dan penyedia layanan sewa properti.

Batas waktu pendaftaran ditetapkan hingga 22 September 2026, dan jika tidak dipenuhi, Kemkomdigi akan mengambil tindakan sesuai peraturan, termasuk sanksi administratif. Kemkomdigi juga membuka ruang koordinasi bagi PSE yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar