Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah merumuskan kebijakan dan strategi untuk percepatan swasembada pangan berkelanjutan. Kebijakan ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan petani. Fokus utama kebijakan ini adalah pada empat pilar: peningkatan produksi dan produktivitas pertanian, pembangunan infrastruktur pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pertanian, serta pencegahan alih fungsi lahan pertanian.
DPKP juga berkomitmen untuk mendukung penyuluhan dan pendampingan kepada petani, serta mendorong peraturan daerah terkait Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Komentar 0