Densus 88 Anti Teror Polri di Sumatera Selatan membina 48 mantan anggota Jamaah Islamiyah untuk meningkatkan moderasi beragama. Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumsel, Syafitri Irwan, mengapresiasi inisiatif ini dan menekankan pentingnya proses berkelanjutan dalam merawat kerukunan antarumat beragama. Ia juga menegaskan bahwa keberagaman harus dipandang sebagai kekuatan, bukan pemecah belah.
Moderasi beragama menjadi komitmen Kementerian Agama di semua tingkatan, dengan tujuan meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) nasional. Syafitri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keutuhan NKRI melalui pemahaman dan sikap moderat.
Komentar 0