Anggota Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, bersama Dinas Pemadam Kebakaran setempat berhasil memadamkan kebakaran lahan kosong di Desa Laya, Kecamatan Baturaja Barat. Kebakaran yang terjadi sore hari sekitar pukul 16.00 WIB diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan, dengan luas lahan yang terbakar mencapai 2 hektare. Setelah menerima laporan, petugas segera diterjunkan dan berhasil memadamkan api dengan bantuan dua mobil pemadam kebakaran.
Kapolres OKU, AKBP Helmy Tamaela, mengimbau masyarakat untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di musim kemarau, dan mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar akan dikenakan sanksi tegas.
Komentar 0