Masuk
Masuk

Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU samakan persepsi penerapan KUHP baru

✨ Ringkasan oleh senci AI

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan bersama Ditjen AHU menyamakan persepsi penerapan KUHP baru untuk mencegah kriminalisasi sengketa keperdataan. Kakanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menekankan pentingnya Law Center sebagai garda terdepan dalam layanan konsultasi publik. Implementasi KUHP baru diharapkan mengedepankan asas legalitas berkeadilan dan penyelesaian non-pidana melalui keadilan restoratif.

Kolaborasi antara Ditjen AHU dan Kemenkum Sumsel bertujuan memastikan proses hukum berjalan cepat dan objektif, melindungi hak hukum masyarakat secara proporsional. Analis Hukum Ahli Madya Ditjen AHU, Norma Doryana, menambahkan bahwa langkah ini penting untuk memetakan potensi celah kriminalisasi dalam perkara perdata dan memperdalam pemahaman unsur delik.

Baca artikel lengkap di sumber ↗
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar