Pemerintah Provinsi Jambi mengalokasikan dana Rp11,9 miliar untuk membangun 48 rumah bagi warga yang terdampak abrasi di Kabupaten Batanghari. Pembangunan dimulai pada 16 September 2026 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2026. Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Jambi, Yusra Dwiyani, menyatakan bahwa pelaksana pembangunan berusaha menyelesaikan lebih cepat dari target agar warga segera mendapatkan hunian yang aman.
Sebelumnya, kebutuhan rumah relokasi akibat abrasi tercatat sebanyak 72 unit, namun setelah pendataan ulang, jumlah yang diperlukan meningkat menjadi 65 unit.
Komentar 0