Polisi di Denpasar melakukan pembinaan terhadap I Ketut Suandita, seorang pria yang viral di media sosial karena mengaku sebagai Pecalang dan meminta uang dari pemilik warung. Kejadian ini terungkap setelah video beredar di TikTok, menunjukkan Suandita menerima Rp120.000 dari pemilik warung di Jalan Gunung Soputan. Polisi menyatakan bahwa Suandita sebelumnya telah melakukan tindakan serupa di beberapa lokasi di Denpasar.
Korban telah memaafkan Suandita, yang akan membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban. Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak mengatasnamakan lembaga adat untuk kepentingan pribadi dan melapor jika menemukan tindakan mencurigakan.
Komentar 0