Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang mendorong sektor kesehatan dan industri untuk memberikan data terkait sebaran merkuri dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAD-PPM). Kepala DLH, Yudi Pradana, menekankan pentingnya inventarisasi untuk mengetahui sumber dan risiko merkuri. Sosialisasi RAD-PPM dilakukan pada 15-17 September 2026 untuk membangun data dasar mengenai merkuri.
Kolaborasi antarsektor diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tepat dalam pengelolaan merkuri, sejalan dengan komitmen Pemkot Tangerang untuk menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, juga menegaskan komitmen pemerintah untuk bebas merkuri pada 2030, mendukung upaya pengelolaan limbah berbahaya.
Komentar 0