Pemerintah Kota Tangerang, Banten, berkomitmen untuk menyederhanakan proses perizinan bagi pelaku usaha melalui inovasi yang cepat, transparan, dan profesional. Wali Kota Sachrudin menyatakan bahwa kemudahan berusaha dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Penghargaan dari Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan investasi.
Beberapa inovasi yang diterapkan termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang selesai dalam 10 jam dan program untuk membantu UMKM mendapatkan Nomor Induk Berusaha. Kepala DPMPTSP Kota Tangerang juga menekankan pentingnya akses informasi investasi bagi masyarakat.
Komentar 0