Komisi III DPRD Kota Tangerang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam percepatan penyerapan anggaran APBD 2026. Ketua Komisi III, Sumarti, menyatakan bahwa penyerapan anggaran harus memastikan kualitas hasil pekerjaan dan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya mengejar angka. Pemkot Tangerang diminta untuk mengevaluasi faktor yang memengaruhi penyerapan anggaran yang belum maksimal, dengan target serapan sebesar 60,71 persen, sementara realisasi baru mencapai 50,31 persen.
Sekretaris Daerah, Herman Suwarman, juga menegaskan perlunya langkah konkret untuk mengatasi keterlambatan dan mendorong pelaksanaan program agar segera terealisasi. Keterlambatan ini disebabkan oleh kendala teknis dan pekerjaan yang belum selesai, sehingga perlu adanya upaya percepatan agar setiap anggaran dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Komentar 0