Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis (17/9). Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap yang berkaitan dengan pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.
KPK sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kementerian dan pihak swasta yang diduga terlibat.
Komentar 0