Badan Kepolisian Nasional Jepang membentuk panel untuk mengevaluasi kemungkinan memperbolehkan lebih banyak pekerja asing di industri jasa keamanan. Langkah ini diambil untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat populasi yang menua. Panel yang terdiri dari akademisi dan perwakilan industri akan menyusun laporan hingga Januari 2027, dan rekomendasi mereka akan dibawa ke Kementerian terkait.
Saat ini, rasio lowongan kerja di sektor keamanan mencapai 6,55, dengan banyak petugas berusia di atas 60 tahun.
Komentar 0